Dalam Kegiatan Peningkatan Peran Forum Komunikasi Media Tradisonal (FK METRA) Kabupaten Kuningan Tahun 2016, Bupati Kuningan H.Acep Purnama, SH.MH secara resmi mengukuhkan Kepengurusan Forum Komunikasi Media Tradisional (FK METRA) Tingkat Kabupaten Kuningan masa bhakti 2016-2020, Selasa (9/8).
Kegiatan yang berlangsung di Rumah Makan Lembah Ciremai Kuningan itu, turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kab.Kuningan Drs.H.Nurahim, M.Si, perwakilan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta diikuti para pelaku seni se-Kab.Kuningan.
Dalam sambutannya Bupati Kuningan mengatakan bahwa dibentuknya Forum Komunikasi Media Tradisional (FK METRA) tersebut, bertujuan untuk meningkatkan keterpaduan, kemitraan dalam pemanfaatan media tradisional sebagai proses komunikasi dan diseminasi informasi serta mengembangkan keprofesionalan para pengelola dan pelaku media tradisional.
Bupati berharap Forum Komunikasi Media Tradisional yang sudah terbentuk ini tidak hanya sebuah lembaga yang bersifat formalitas saja tetapi menjadi sebuah lembaga organisasi kemasyarakatan yang bersifat terbuka, non diskriminatif, non politik yang menampung keanekaragaman potensi bangsa di bidang media tradisional yang bertekad melestarikan karya budaya leluhur bangsa sebagai kekayaan dan aset bangsa yang harus dipelihara, diberdayakan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat dengan mendayagunakannya dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan.
“Dengan dibentuk dan di kukuhkannya FK METRA ini, diharapkan mampu merangkul dan mengkoordinir para pelaku seni tradisi yang ada di Kabupaten Kuningan, sekaligus sebagai penyaring budaya-budaya asing yang masuk dan berkembang di tanah air yang tidak sesuai dengan kultur serta norma masyarakat kita,” tutur Acep.
Sementara dalam laporannya, Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kabupaten Kuningan Edi Mukhtar, SIP menyampaikan bahwa pembentukan FK METRA di Kabupaten Kuningan ini merupakan salah satu amanat dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kab.Kuningan Nomor 5 Tahun 2003 Tentang Pemeliharaan Kesenian Tradisioanal.
Dimana di era Keterbukaan Informasi sekarang ini, diperlukan berbagai media untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, salah satunya yaitu melalui Media Tradisional. oleh karena itu menurut Edi, penting kiranya dibentuk sebuah forum sebagai wadah berkumpulnya para budayawan dan seniman untuk mengemban amanat dalam rangka penyebarluasan informasi.
“Dibentuknya FK METRA bertujuan untuk mempersiapkan wadah bagi para seniman dan budayawan agar berperan aktif dalam proses pembangunan khususnya di bidang Penyebarluasan Informasi Publik kepada masyarakat,” tuturnya.
Adapun nama-nama Kepengurusan FK METRA sebagai berikut : Ketua H.Sujana, Sekretaris Irwana Bagja, Bendahara Didi Suhaedi, Seksi Bidang Seni Tradisi Wawan Jamani, H.Yuli Margana, Dedi Sumiadi, Seksi Hubungan Kemasyarakatan Iyoes Ruswandi.
( Sumber : MC Kuningan/Yudi Suprayudi)