KUNINGAN – Dalam upaya meningkatkan penanganan kegawatdaruratan dan pelayanan masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI meluncurkan Call Center 112 dengan acara pembukaan Training of Trainers (ToT) di Aula kantor, Kamis, 22 Februari 2024.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait dengan pelayanan kegawatdaruratan, antara lain perwakilan dari Kapolres Kuningan, Kodim 0516 Kuningan, perangkat daerah terkait, rumah sakit pemerintah dan swasta, PT.PLN Cabang Kuningan, PMI, Jasa Raharja, dan peserta ToT lainnya.
Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan, Drs. Ucu Suryana, M.Si, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang telah memberikan akses aplikasi layanan Call Center 112 tahun 2024. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Aam Sofyan selaku narasumber dari PT. Digital Sandi Indonesia yang telah memberikan CSR pelaksanaan 112 ke Kabupaten Kuningan. semua undangan yang telah hadir dalam acara ini.
“Layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 (Call center 112) akan segera diimplementasikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menetapkan tugas pokok Pemerintah Daerah dalam penanganan kegawatdaruratan dan pelayanan masyarakat. Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Kominfo Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat,” jelasnya.
Dikatakan bahwa nomor panggilan darurat 112 diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengingat nomor darurat dalam berbagai situasi tanpa harus khawatir mengenai pulsa atau kuota. Layanan ini bertujuan untuk mempercepat penanggulangan keadaan darurat dan memudahkan koordinasi antar instansi terkait.
“Layanan Call Center 112 akan dijalankan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, melibatkan unit-unit yang berada di lapangan, seperti pemadam kebakaran, BPBD, dinas kesehatan, RSUD, dinas perhubungan, Satpol PP, serta instansi vertikal seperti Polres, Kodim, dan lembaga terkait di daerah lainnya,” ungkapnya.
Ucu Suryana berharap agar layanan tunggal kegawatdaruratan di Kuningan dapat berjalan sesuai dengan harapan pemerintah dan masyarakat. Semoga ini menjadi langkah signifikan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat. (IKP/DISKOMINFO)