KUNINGAN-Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan memberikan piagam penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah sebagai lokus penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2023 yang diserahkan oleh Kepala BPS Kabupaten Kuningan, Irna Afrianti, S.Si., M.E. bersama Sekda Kabupaten Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar,M.Si.
Ketiga Perangkat Daerah tersebut, yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Ketahanan Pangan dan dan Pertanian, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan. Penghargaan diberikan pada acara Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka sinkronisasi Data Kabupaten Kungan, Kamis (15/2/2024.
Sekda Kabupaten Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, menerangkan data memiliki posisi penting dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan. Dengan data yang kurang akurat, kebijakan pembangunan yang diambil akan menjadi tepat sasaran dan berdaya guna. Untuk itu penyediaan data harus berkualitas atau memenuhi standar dan memiliki sistem database sektoral, serta mudah diakses dan terintegrasi.
“Bagi Perangkat Daerah yang meraih penghargaan dari BPS agar terus dilakukan peningkatan pengelolaan data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi pengendalian pembangunan. Atas prestasinya disampaikan terima kasih, semoga dapat menjadi contoh bagi yang lainnya,” harapnya.
Kepala BPS Kabupaten Kuningan, Irna Afrianti, S.Si., M.E. mengatakan berdasarkan hasil evaluasi penilaian Statistik Sektoral Kabupaten/kota bahwa Kabupaten Kuningan meraih Indeks Pembangunan Statistik (IPS) predikat cukup dengan 2,49 poin, sementara predikat baik IPS > 2,6 point.
“Sementara Metadata statistik sektoral Kabupaten Kuningan mencapai 61 yang disetujui selama 2021-2023, dan rekomendasi statistik sektoral mencapai 5 yang diberikan selama 2021-2023,” sebutnya.
Irna Afrianti menyampaikan, apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya atas terjalinnya kolaborasi dan koordinasi yang baik antara BPS Kabupaten Kuningan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, atas capaian Statistik Kabupaten Kuningan sampai dengan Tahun 2023.
Menurutnya, manfaat Indeks Pembangunan Statistik (IPS), yakni statistik berkualitas yang dihasilkan akan meningkatkan kepercayaan publik dan pemanfaatan data yang lebih luas untuk pengembalian kebijakan dan pengukuran keberhasilan pembangunan nasional.
Selain itu, pemanfaatan data yang lebih luas oleh masyarakat akademisi, sektor swasta dan lembaga internasional, untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional dan meningkatkan kualitas layanan informasi statistik bagi semua pihak.
Meningkat koordinasi, integrasi dan sinkronisasi dan standarisasi (KISS) kegiatan statistik yang dilakukan oleh Pemerintah dalam kerangka SSN.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, Drs. Ucu Suryana, M.Si didampingi Kabid Persandian dan Statistik Wibawa Gumbira, S.Sos, M.Pd menyampaikan, Alhamdulillah dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya, sehingga Diskominfo sebagai Wali Data Sektoral Kabupaten Kuningan meraih penghargaan dari BPS.
Dijelaskannya, penghargaan ini juga merupakan bagian dari eksistensi pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang dinyatakan bahwa walidata merupakan unit pada instansi pusat dan instansi daerah yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan data yang disampaikan oleh produsen data serta menyebarluaskan data.
“Diskominfo sebagai wali data yang bertugas untuk mengumpulkan semua data dari produsen data. Data tersebut harus memenuhi prinsip satu data, seperti standar data, meta data dan bisa dibagi pakaikan. Untuk itu, pentingnya kolaborasi antar Perangkat Daerah untuk saling mendukung dalam pemenuhan data,” jelasnya (IKP/DISKOMINFO).