KUNINGAN – Berkembangnya transformasi digital memengaruhi segala lini kehidupan masyarakat, tak lepas juga bagi remaja. Disinilah pentingnya Literasi digital untuk menghindari timbulnya masalah dalam penggunaan ruang digital, tentu perlu disikapi dengan bijak dengan memahami etika bermedia sosial.
Hal tersebut disampaikan Hj.Engking Sarki,S.Sos Kabid Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Kabupaten Kuningan pada kegiatan literasi digital dengan mengusung tema Etika Bermedia Sosial bagi Remaja. Literasi ini dilakukan di Desa Gunungsari, Kecamatan Cimahi sebagai lokasi Desa Binaan Terpadu Peningkatan Peran Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) hadir Kepala Desa setempat Wawan Darnawan, ST. Senin (15/5/2023).
Hj Engking Etika menerangkan bagaimana etika bermedsos bagi Remaja, diantranya jangan menjelek-jelekan sesuatu atau seseorang, menghargai pendapat pengguna lain, selalu ingat siapa yang menjadi “followers”-nya, tahu kapan boleh dan tidak untuk menandai orang lain di foto, perhatikan frekuensi unggahan di media sosial, dan membangun reputasi yang positif.
Selain itu, menurutnya, selalu menuliskan sumber pada karya orang lain, pergunakan Bahasa yang Baik, kroscek Kebenaran Berita atau Jangan menyebarkan berita palsu (HOAKS), jangan melakukan cyberbullying, menjaga privasi akun media sosial dengan baik, dan hindari penyebaran SARA (Suku, Agama, dan RAS) Pornografi daan penyebaran aksi kekerasan.
Berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk Penetrasi Internet Berdasrkan Usia. Hj. Engking menyebutkan, penetrasi internet tertinggi berada di kelompok usia 13-18 tahun. Hampir seluruhnya (99,16%). Kelompok usia 19-34 sebesar 98,64%. Kelompok 35-54 sebesar 87,3%. Anak-anak berusia 5-12 sebesar 62,43%. Kelompok umur 55 ke atas – 51,73%.
Untuk jumlah pengakses internet, sebanyak 98,3 persen mengakses internet melalui perangkat telepon seluler. Rata-rata, mengakses internet sekitar 7 jam 42 menit per hari. Aktive Social Media, pengguna internet yang memiliki akun media sosial aktif mencapai 167 juta, atau sekitar 60,4 persen dari total populasi,” sebutnya.
“Melalui Literasi Digital ini, para remaja diharapkan mampu menerima dan mengolah informasi, serta menerapkan informasi tersebut secara benar. Sehingga sebagai bagian dari masyarakat tidak mudah menerima informasi yang tidak benar-benar serta mampu menghindari resiko terjebak dalam kejahatan dunia maya,” harapnya.
Ada 4 Pilar Program Literasi Digital dari Kemkominfo Hj. Engking mengatakan, yaitu Digital Skill, Digital Safety, Digital Culture, dan Digital Ethiccs. Untuk Digital Culture merupakan kemampuan individu dalam mebaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.
Sementara itu Ia menuturkan, pentingnya nilai-nilai Panasila di ruang digital, yakni Sila kesatu, membina kerukunan hidup, anti penistaan agama, menghormati dan menghargai perbedaan agama, serta toleran. Sila kedua, mengakui persamaan derajat, sigap membantu, tenggang rasa, junjung HAM, dan kolaborasi. Sila ketiga, Cinta tanah air, menghargai kebhinekaan, utamakan bangsa, dan persatuan.
“Sila keempat, utamakan musyawarah untuk mufakat, hargai dan laksanakan hasil musyawarah, serta hargai pendapat orang lain. Sila kelima, bekerja keras, hormati hak orang lain, peduli mengurangi penderitaan orang lain, dan bergotong royong,” jelasnya. (IKP/DISKOMINFO).