KUNINGAN – Santri Pondok Pesantren Al-Mutawally berlatih cek fakta mandiri bersama Jabar Saber Hoaks pada acara kejar tabayun yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa barat kerja bareng Pemkab Kuningan melalui Dinas Komunikasi Informatika, Cilimus, Selasa (4/4/2023)
Dengan menghadirkan pemateri Prof. KH. Didin Nurul Rosidi, P Direktur Pesantren terpadu Al-Mutawally, Ketua Divisi Pengelolaan Aduan dan Pengecekan Fakta Jabar Saber Hoaks, R. Tommy Sutami. Hadir juga Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Kuningan Anwar Nasihin, S.Kom, M.Si beserta subkoor, Pengasuh Pesantren Terpadu Al-Mutawally. Drs. KH. Nunung Abdullah dan Wakil Dr. KH. Mahbub Nuryadien, M.Ag.
Dr. Wahyu Hidayah, M.Si Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan dalam sambutannya mengatakan, bahwa Pemkab Kuningan sudah menjalin kerjasama dalam penguatan program literasi digital melalui aplikasi unit kerja Jabar Saber Hoaks. Diskominfo untuk literasi digital selain di Ponpes, masuk ke tingkat SMA/SMK/MA, Perguruan Tinggi, masyarakat umum dan lainnya.
“Perihal dengan Literasi Digital Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH.,MH, pada tahun 2022 telah menerima penghargaan tokoh literasi digital daerah dari Gubernur Jawa Barat pada Ajang Festival Literasi Digital (Viral), di Bandung,” ungkapnya.
Saber Hoaks, dijelaskan Wahyu memiliki tugas dan fungsi untuk memverifikasi informasi atau rumor yang belum jelas fakta-faktanya yang beredar di tengah masyarakat. Verifikasi informasi dilakukan melalui proses konfirmasi dan kompilasi serta pengolahan data-data dari sumber atau rujukan yang aktual dan kredibel.
“Hoaks merupakan informasi, berita, kabar yang dibuat-buat atau direkayasa untuk menutupi informasi yang sebenarnya. Dengan kata lain, hoaks diartikan sebagai upaya pemutarbalikan fakta menggunakan informasi yang seolah-olah meyakinkan akan tetapi tidak dapat diverifikasi kebenarannya,”terangnya.
Bahkan Hoaks memiliki dampak, Wahyu menyebutkan seperti menimbulkan perpecahan, ini bisa ditimbulkan karena seseorang membenarkan informasi yang salah namun orang lain tidak percaya akan kebenaran tersebut karena ia memiliki bias informasi. Tidak percaya fakta, berita hoaks yang terlalu sering terkena pada pembaca akan terus terprovokasi oleh berita-berita palsu itu.
Selain itu, bisa menimbulkan opini negatif, masyarakat akan memiliki sudut pandang negatif terhadap objek yang diberitakan, padahal yang diberitakan itu salah. Opini ini akan menjatuhkan pihak tertentu karena kesalahpahaman. Merugikan masyarakat, hoaks sama saja dengan penipuan, dengan hoaks masyarakat bisa saja rugi dalam hal materi. bahkan perselisihan.
Sementara cara untuk menghadapi Hoaks, ia menjelaskan, diantaranya dengan mengenali judulnya yang cenderung provokatif, menggunakan kalimat persuasif yang memaksa seperti Sebarkanlah!, Viralkanlah!, dan sejenisnya, perhatikan foto dan captionnya. Mengelola, cek alamat situs/sumber berita, bedakan fakta dan opini, mengikuti komunitas yang kredibel, dan Memutus, hindari trend ikut-ikutan, cukup sampai disini, acuhkan, tegur, unfollow dan laporkan.
Sementara itu R. Tommy Sutami Pemateri dari Jabar Saber Hoaks mengatakan, Jabar Saber Hoaks memberikan layanan mulai aduan langsung (kanal untuk aduan langsung dari publik), pemantauan rumor (kanal pemantauan rumor), klarifikasi ( kanal verifikasi informasi berdasarkan sumber faktual dan kredibel), dan Literasi (Kanal literasi: konten literasi digital, jurnal, artikel dan kegiatan). Adapun Websitenya https://saberhoaks.jabarprov.go.id.
Melalui kegiatan pelatihan cek fakta mandiri dalam program kejar Tabayun, dimana di Kabupaten Kuningan merupakan titik kesebelas program dari Jabar Saber Hoaks di tahun 2023, dikatakan Tommy bertujuan agar Ponpes di setiap kabupaten/kota mengimplementasikan bagaimana penguatan Literasi Digital khususnya menjelang Pemilu dari sisi agama, supaya tidak ada perselisihan antar kelompok yang berkepentingan dengan menggunakan dalil-dalil agama.
“Sehingga melalui pelatihan ini, khususnya para santri dan guru di setiap Ponpes supaya bisa melakukan cek fakta mandiri dari gadget dan smartphone yang dipegang atau dimilikinya, agar bisa secara otomatis dilakukan secara mandiri, cek dulu faktanya kalau masih katanya,” ungkapnya. (IKP/DISKOMINFO).