KUNINGAN — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Diskominfo, Rabu (21/5/2025). Kegiatan yang bertempat di lobi Kantor Diskominfo Kuningan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Bupati Kuningan Nomor: 800/1560/BKPSDM tanggal 14 Mei 2025 perihal Pakta Integritas Pegawai ASN.
Kegiatan tersebut diikuti secara langsung oleh seluruh jajaran pegawai Diskominfo, mulai dari pejabat struktural, pejabat fungsional hingga staf pelaksana. Penandatanganan dokumen Pakta Integritas ini juga didokumentasikan secara lengkap melalui video, foto, dan arsip dokumen yang ditandatangani oleh masing-masing ASN.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, Ucu Suryana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan salah satu bentuk implementasi program prioritas pemerintah daerah, khususnya program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Kuningan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan 20 program unggulan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang salah satunya adalah membangun aparatur yang berintegritas. Pakta Integritas ini menjadi komitmen bagi setiap ASN untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mendukung program-program pemerintah daerah, serta menjaga profesionalisme dan integritas dalam bekerja,” ujar Ucu.
Lebih lanjut Kadis Kominfo menegaskan, bahwa di dalam Pakta Integritas tersebut memuat beberapa poin penting yang wajib dipatuhi oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Di antaranya terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, komitmen menjaga netralitas ASN, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.
“Dengan adanya Pakta Integritas ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Diskominfo dapat bekerja dengan penuh dedikasi, jujur, transparan, dan bertanggung jawab, sejalan dengan visi Kabupaten Kuningan Melesat,” tambahnya.
Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan menjadi pengingat sekaligus komitmen bersama bagi seluruh ASN di lingkungan Diskominfo Kuningan untuk terus menjunjung tinggi nilai integritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (IKP/DISKOMINFO).