KUNINGAN,- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan melalui Bidang Sandi dan Statistik, lakukan Rapat Penyusunan Metadata Statistik Sektoral Tahun 2022 bersama Badan Pusat Statistik dan 39 Orang Perwakilan dari Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan, yang berlangsung di Aula Gedung Permata Kabupaten Kuningan, Jumat (18/11/22).
Pembinaan Penyusunan Metadata bekerjasama dengan BPS Kuningan dibuka oleh DR. Wahyu Hidayah M.Si Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan, didampingi oleh Wibawa Gumbira, S.Sos.,M.Pd Kepala Bidang Sandi dan Statistik Seksi Diskominfo ini dimaksudkan untuk menghasilkan data yang akurat mulai dari penyediaan dan penyebarluasan data serta metadata dari perangkat daerah selaku produsen data.
Rapat Penyusunan Metadata Statistik Sektoral Tahun 2022 ini dilakukan sebagai upaya penyediaan data/informasi statistik sektoral yang mutakhir, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai bahan perencanaan dan evaluasi dalam pelaksanaan pembangunan.
Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah, menjelaskan kegiatan tersebut salah satunya adalah untuk mendukung perwujudan sistem statistik nasional yang andal, efektif dan efisien, kemudian untuk menjelaskan penghimpunan metadata kegiatan, variabel dan indikator serta. tersusunnya data yang berkualitas (akurat, lengkap, relevan dan berkesinambungan).
Diterangkannya, saat ini dan bahkan kedepan banyak sekali kebutuhan akan data dan informasi khususnya data statistik sektoral yang ada pada instansi pemerintahan. Maka kebutuhan data dan informasi tersebut juga memerlukan adanya ringkasan atau summary. Kita harus berupaya memenuhi kebutuhan akan data, salah satunya dengan pelaksanaan kegiatan Penyusunan Metadata Statistik Sektoral Tahun 2022.
Metadata bisa dikatakan menjawab kebutuhan tersebut, sebab metadata adalah informasi terstruktur yang mendeskripsikan, menjelaskan, menemukan, atau menjadikan suatu informasi mudah untuk ditemukan kembali, digunakan, atau dikelola.
“Melalui Rapat Penyusunan ini kami ingin memberikan pemahaman tentang metadata statistik sektoral, peran dan pentingnya pelaksanaan metadata untuk meningkatkan kemampuan dan kepedulian perangkat daerah dan kecamatan dalam menghimpun, mengelola dan mendokumentasikan data-data atau informasi tersebut,” bebernya.
Tambah Wahyu, serta untuk target jangka pendek yaitu, tercapainya persentase kelengkapan metadata kegiatan statistik.
“Serta output jangka panjang adalah tersedianya database data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan,” tukasnya.
Selanjutnya, Kepala BPS Kabupaten Kuningan , Irna Afrianti, S.Si, M.E mengatakan, berbicara metadata statistik sektoral sangat penting karena telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 13 tahun 2019 untuk mewujudkan 1 data Indonesia.
“Kebijakan ini adalah sebagai tata kelola pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagi pakai antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi seta data induk,” imbuhnya.
Dijelaskan Irna, Apa Itu Metadata adalah Informasi Terstruktur yang mendeskripsikan suatu informasi dan menjadikannya mudah ditemukan, digunakan atau dikelola.
Metadata sering disebut sebagai Data Tentang data atau informasi tentang informasi, Metadata dikelompokkan menjadi 3 yakni Metadata Deskriptif yaitu metadata yang menjelaskan suatu sumber untuk tujuan mencari dan mengidentifikasi suatu data, Metadata Struktural Yaitu Metadata yang mengidentifikasikan teknis pembuatan suatu data dan Metadata Fisik Yaitu metadata yang berisi informasi untuk membantu pengelolaan suatu sumber daya. (Bid IKP/Diskominfo).
(https://kuningankab.go.id/home/untuk-menghasilkan-data-akurat-diskominfo-kabupaten-kuningan-gelar-rapat-penyusunan-metadata-statistik-sektor-kabupaten-kuningan-tahun-2022/)