BANDUNG – Upaya meraih Kabupaten Informatif, Sekda Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, S.Sos., M.Si., yang juga selaku Atasan PPID Utama, menghadiri sesi presentasi dan wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat, di Mini Teater UPTD PLDDIG Diskominfo Provinsi Jawa Barat (Jabar Command Center), Selasa (11/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Sekda Uu Kusmana memaparkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ia menegaskan, Kuningan terus memperkuat sinergi antar perangkat daerah sebagai PPID Pelaksana untuk menyediakan layanan informasi publik yang cepat, efisien, dan mudah diakses masyarakat.
“Pemerintah daerah seperti disampaikan Pak Bupati, bahwa berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan informasi publik, baik melalui penyediaan dan penerbitan informasi, pengembangan sistem informasi yang efisien agar mudah diakses, maupun pemanfaatan sarana media elektronik dan nonelektronik untuk memenuhi kewajiban pelayanan publik,” terang Sekda Uu.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah akan mengoptimalkan Website Kuningan Melesat Smart Service sebagai pusat layanan digital terpadu. Melalui platform tersebut, masyarakat tidak hanya dapat mengakses informasi publik, tetapi juga menyampaikan aduan yang langsung terhubung dengan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara itu, Komisioner KI Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua, Dadan Saputra, mengapresiasi langkah strategis yang dilakukan Pemkab Kuningan dalam memperkuat sistem keterbukaan informasi.
“Kegiatan Monev ini menjadi ajang bagi seluruh badan publik di Jawa Barat untuk mempresentasikan capaian, inovasi, dan langkah konkret penerapan keterbukaan informasi. Terobosan yang disampaikan Pak Sekda diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh akses informasi,” katanya.
Drs. Ucu Suryana, M.Si., Kepala Diskominfo Kuningan yang juga Sekretaris PPID Utama didampingi Kabid IKP, Anwar Nasihin, Sos, M.Si usai mendampingi Sekda Kuningan Presentasi dan wawancara menjelaskan bahwa pihaknya telah menempuh tahapan awal Monev..
Tahapan tersebut, disebutkannya diawali pengisian kuesioner mandiri secara daring. Proses ini mencakup berbagai indikator penilaian, mulai dari ketersediaan informasi publik, inovasi pelayanan, kualitas pengelolaan dokumen, hingga komitmen badan publik terhadap implementasi UU KIP.
“Hasil pengisian kuesioner menjadi dasar penilaian awal dan bahan validasi dalam sesi presentasi di hadapan Komisioner KI Jabar. Kami berharap Kabupaten Kuningan kembali meraih predikat ‘Kabupaten Informatif’,” ujar Ucu. (IKP/DISKOMINFO)




